Pengendara Motor Tertabrak Kereta Api di Deket Lamongan, Korban Alami Patah Kaki

Abdul Wakhid
Motor korban mengalami kerusakan parah dibagian belakang usai tertemper kerata api. Foto: iNewsLamongan.id/Ist

DEKET, iNewsLamongan.id - Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tragis setelah tertabrak kereta api di perlintasan bersinyal namun tidak dijaga di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Minggu (29/6/2025) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ketika kereta api Kertajaya jurusan Surabaya (Pasar Turi) – Jakarta (Pasar Senen) melintas di jalur hilir. Saat itu, palang pintu perlintasan dalam kondisi terbuka karena jam dinas penjaga hanya hingga pukul 22.00 WIB.

Korban diketahui bernama Ima Ayu Anggraeni, perempuan kelahiran Tuban, 15 Mei 1999, yang beralamat di Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S-5586-IN dari arah utara ke selatan, tepat saat kereta melaju dari timur ke barat.

Kapolsek Deket, IPTU Tulus Hariyanto, membenarkan peristiwa tersebut. "Benar ada pengendara motor tertemper kereta api tadi malam," ujar IPTU Tulus Hariyanto.

Menurut keterangan dua saksi di lokasi, Sarwono (47) dan Diki (23), warga Desa Deket Wetan, korban tidak sempat menghindar hingga bagian belakang motornya tertabrak oleh lokomotif bernomor lambung 253. Akibat benturan keras, korban terpental ke sisi selatan jalur rel.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang kaki kiri dan langsung dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis." lanjut IPTU Tulus Hariyanto.

 Sementara itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan parah di bagian belakang dan diamankan ke Mapolsek Deket sebagai barang bukti.

Kapolsek Deket, IPTU Tulus Hariyanto, SE, M.H., bersama tim dari Polsek Deket, Unit Laka Polres Lamongan, dan petugas Polsuska langsung melakukan olah TKP serta pengumpulan keterangan dari saksi.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta, terutama saat tidak ada penjaga." Pungkas IPTU Tulus.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network