SAMBENG, iNewsLamongan.id - Sebuah minimarket Alfamart di Jalan Raya Sambeng, Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan dibobol maling pada Kamis (1/5/2025) dini hari. Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 20 juta dari dalam brankas serta puluhan bungkus rokok berbagai merek.
Kapolsek Sambeng, Iptu Miftahul Choir, membenarkan kejadian ini. Menurutnya, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua karyawan toko, Anggun Dita Fransiska (24) asal Desa Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, dan Hofifah Dian Indah (20) asal Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring.
"Setelah membuka pintu rolling door, salah satu karyawan berniat menyalakan lampu. Namun, ia terkejut melihat mesin ATM Bersama di dalam toko sudah dalam kondisi rusak," ungkap Iptu Miftahul Choir, Jumat (2/5/2025).
Kecurigaan semakin kuat ketika karyawan mengecek area kasir dan mendapati banyak rokok di rak belakang telah hilang. Saat diperiksa, brankas di gudang belakang juga ditemukan dalam kondisi rusak, dan uang tunai sebesar Rp 20 juta yang tersimpan di dalamnya sudah raib.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, kedua karyawan segera melapor kepada kepala toko yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Sambeng.
"Setelah menerima laporan, kami bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Identifikasi Polres langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," jelasnya.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan memanjat menggunakan tangga dan membobol plafon.
“Pencuri masuk melalui atap dengan menggunakan tangga, membobol plafon, lalu mengambil rokok dan uang di dalam brankas,” tambah Iptu Miftahul Choir.
Total kerugian yang dialami pihak minimarket ditaksir mencapai lebih dari Rp 20 juta. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan mengusut tuntas kasus pencurian ini.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait