LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bersama Satgas Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Sidoharjo, Senin (10/3/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjen Metrologi Kementerian Perdagangan terkait maraknya kasus minyakita yang tak sesuai dengan takaran pada kemasan.
Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik, menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan memastikan produk minyakita yang beredar di pasaran telah memenuhi standar takaran sesuai yang tertera pada kemasan. Namun, dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan minyakita kemasan 1 liter yang volumenya tidak sampai 1 liter saat diukur.
“Kami menemukan ada produk minyakita dengan kemasan 1 liter yang isinya ternyata tidak sesuai dengan takaran yang tertera. Ini tentu merugikan konsumen,” ungkap Anang Taufik.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas meminta pedagang untuk tidak menjual minyakita yang isinya kurang dari takaran yang seharusnya. Disperindag dan Satgas Pangan juga berencana menelusuri produsen yang sengaja mengurangi takaran minyakita untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi.
Sementara itu, dari pemeriksaan sampel minyakita ukuran di bawah 1 liter yang diambil dari sejumlah toko lain di Pasar Sidoharjo, petugas tidak menemukan kecurangan dalam takaran.
“Ini menjadi peringatan bagi para produsen untuk tidak bermain curang karena akan terus kami pantau dan awasi,” tegas Anang.
Disperindag Lamongan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk minyakita yang tidak sesuai dengan takaran. Pihaknya juga memastikan akan terus melakukan pengawasan rutin demi melindungi hak-hak konsumen.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait