LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Guna memastikan penggunaan senjata api dinas tetap dalam koridor yang bertanggung jawab, Polres Lamongan menggelar Apel Pengecekan Pemegang Senjata Api Dinas di Lapangan Apel Polres Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, yang memimpin langsung apel tersebut, menegaskan bahwa seluruh anggota pemegang senjata api wajib mematuhi aturan serta menjaga disiplin dalam penggunaannya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel pemegang senjata api dinas.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya mitigasi secara berkala untuk memastikan bahwa setiap personel yang diberikan wewenang memegang senjata api benar-benar dalam kondisi siap dan bertanggung jawab.
"Kami akan terus melakukan evaluasi bagi seluruh pemegang Senpi dinas. Jika ada rekan yang senjatanya ditarik, itu bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari upaya pengamanan sesuai hasil assessment dari Wakapolres dan para Kasatfung," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan kepada para Kasat dan pimpinan unit untuk secara aktif melakukan pemantauan terhadap kondisi psikologis anggotanya, termasuk dengan mengunjungi kediaman mereka. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api serta memastikan kesejahteraan mental personel tetap terjaga.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan pendekatan yang lebih personal, diharapkan seluruh pemegang senjata api dinas semakin memahami tanggung jawab besar yang mereka emban, sehingga profesionalisme dan keamanan dalam bertugas tetap terjaga.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait