Paslon Nomor 1 Abdul Ghofur-Firosya Shalati Ajukan Sengketa Hasil Pilkada ke MK

M Bangkit Al Khuluq
Info grafis rekapitulasi Pilkada Lamongan 2024. Foto: iNewsLamongan.id/dok.KPU Lamongan

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati, telah mendaftarkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan dilakukan pada Senin (9/12/2024) pukul 22.25 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Mahrus Ali, menyatakan telah mengetahui pengajuan gugatan tersebut. “Semalam saya mengecek laman resmi Mahkamah Konstitusi, memang ada gugatan dari Lamongan,” ujar Mahrus, Selasa (10/12/2024).

Namun, Mahrus menjelaskan bahwa pihak KPU Lamongan masih menunggu salinan resmi dari MK untuk mempelajari materi gugatan. “Kami belum menerima salinan materi gugatan. Jika sudah diterima, akan segera kami pelajari,” tegasnya.

Mahrus juga memastikan bahwa proses rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kabupaten telah berjalan sesuai prosedur tanpa adanya keberatan dari pihak manapun. “Dalam rapat pleno kemarin, semua pihak menyepakati hasil dan menandatangani dokumen. Meski demikian, kami tetap menunggu materi gugatan dari MK,” jelasnya.

Untuk menghadapi proses hukum ini, KPU Lamongan sudah mempersiapkan langkah koordinasi dengan tim pendamping hukum. “Anggaran untuk pendampingan hukum sudah tersedia, dan kami segera berkoordinasi untuk menyikapi gugatan ini,” tambah Mahrus.

Di sisi lain, Mukhammad Freddy Wahyudi dari tim pemenangan Abdul Ghofur-Firosya Shalati mengaku belum mengetahui soal pengajuan gugatan ke MK. “Saya belum mendapat informasi terkait pengajuan ini.” ungkapnya.

Dengan situasi ini, proses sengketa Pilkada Lamongan memasuki babak baru. KPU Lamongan dan pihak terkait menunggu hasil sidang di Mahkamah Konstitusi untuk menentukan langkah selanjutnya.



Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network