LAMONGAN, iNewsLamongan.id - KH. Said Aqil Siradj, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027, memberikan peringatan keras kepada seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tidak menggunakan nama organisasi dalam mendukung calon di Pilkada 2024.
Dalam pernyataannya, KH. Aqil menekankan bahwa warga NU memiliki kebebasan mendukung kandidat mana pun, namun dukungan tersebut harus dilakukan atas nama pribadi, bukan atas nama lembaga.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Dzikro Maulid Nabi Muhammad S.A.W. dan Haul KH. Su'udi Karim ke-6 di Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi, Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis. Menurut mantan Ketua Umum PBNU periode 2010-2021 tersebut, perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak seharusnya menimbulkan perpecahan di antara masyarakat.
"NU adalah pilar bangsa yang telah menjadi pemersatu sejak dulu dan akan terus begitu hingga akhir zaman. Jangan merendahkan lembaga ini hanya demi kontestasi lima tahunan. NU memiliki pengaruh besar dengan pengurus dari pusat hingga tingkat ranting, dan kader yang tersebar di berbagai tempat," ujar KH. Aqil.
Ia juga mengingatkan bahwa politik identitas harus dihindari, dan pengurus yang menggunakan nama NU untuk kepentingan politik praktis akan mendapat sanksi. "Kesadaran sebagai seorang pemimpin harus diiringi jiwa kenegarawanan. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan segan-segan memberi peringatan," tegasnya.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait