PACIRAN, iNewsLamongan.id - Sebuah video penangkapan seorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan suasana tegang ketika warga berkerumun dan tampak marah terhadap terduga pelaku. Kejadian ini dikabarkan terjadi pada Selasa malam (22/10/2024) di Dusun Dengok, RT 03 RW 08, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya percobaan pencurian sepeda motor dengan pemberatan di lokasi tersebut. "Benar telah terjadi percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP juncto pasal 53 KUHP di depan Mushala Al-Ishlah, Dusun Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran pada Selasa malam (22/10/2024)," ujar Ipda Hamzaid pada Rabu (23/10/2024).
Menurut keterangan yang diberikan, peristiwa ini bermula ketika pemilik motor Honda Supra dengan nomor polisi W 6044 GI memarkir kendaraannya di depan mushala untuk melaksanakan salat Isya. Tak lama kemudian, seorang warga yang juga hendak beribadah menyaksikan kejadian aneh saat selesai berwudhu. Warga tersebut melihat seseorang yang tidak dikenalnya sedang membuka jok sepeda motor yang diparkir di depan mushala.
Merasa curiga, saksi langsung menghampiri orang tersebut dan menanyakan maksudnya. Orang yang dicurigai menjawab dengan kalimat singkat, namun mencurigakan, sehingga saksi segera mengamankan terduga pelaku dan memberitahukan pemilik motor. Setelah memastikan bahwa motor tersebut milik orang lain, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Paciran.
Pelaku akhirnya diamankan dan dibawa oleh pihak kepolisian, meskipun saat penyerahan ke Polsek Paciran, terduga pelaku sudah mengalami luka-luka akibat dikeroyok warga. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lamongan untuk diproses lebih lanjut. Polsek Paciran juga berkoordinasi dengan Tim Joko Tingkir Polres Lamongan untuk mengusut lebih jauh kasus ini.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait