BABAT, iNewsLamongan.id-Tiga gudang mebeler dan isinya milik Supriono (48) warga Dusun Gendong RT 003 RW 001 Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat, Lamongan ludes dilalap api. Kamis (10/10/2024) malam.
Diduga sumber api berasal dari korsletingistrik di tempat usaha korban. Kerugian korban ditakair mencapai Rp 800 juta.
Insiden itu kali pertama diketahui oleh saksi Siswanto (53) saat sedang duduk-duduk di teras warung Egik yang berada di seberang jalan depan rumah meubel milik korban.
"Api pertama terlihat dari bagian tengah samping kanan gudang mebel," kata saksi Siswanto.
Mendapati mulai munculnya api, saksi bergegas memberi tahu warga sekitar dan mencoba menghubungi korban yang sedang ada di Bojonegoro melalui sambungan ponsel.
Sementara warga lainnya yang ada di sekitar TKP mencoba memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Namun upaya warga tak berhasil dan api tidak kunjung padam.
Warga menghubungi petugas Damkar dan Polsek Babat. Dan beberapa saat kemudian petugas Damkar tib di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Petugas sempat dihadapkan tantangan dengan hembusan angin yang begitu kencang. Namun upaya petugas Damkar berhasil memadamkan api dan tak sampai menjalar ke rumah warga lainnya.
Sementara 3 gudang mebel berikut isinya yang ludes terbakar terdata diantaranya, bangunan gudang ukuran 6 X 12 meter, gudang ukuran 5,5 X 12 meter dan bangunn ukuran 5 X 10 meter.
"Ketiga rumah mebel itu semuanya hangus terbakar," kata Kapolsek Babat, Kompol Sampun.
Dari semua isi dalam gudang mebel itu hanya ada 7 kursi dan 1 meja kecil yang bisa diselamatan.
Sedang isi dalam bangunan yang ludes terbakar adalah semua alat pertukangan, 16 meja untuk balai desa, 10 set meja siap jual, 4 set meja kursi, 2 almari,
1 set tempat tidur dan balok-balok kayu senilai Rp 300 juta.
Insiden kebakaran ini menurut Sampun, diduga dipicu dari korsleting arus listri yang ada di gudang.
" Kerugian diperkirakan mencapai Rp 800 juta," kata Sampun.
Sampun mengimbau, warga harus waspada dimusim kemarau yang hingga kini masih berlangsung.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait