Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Lamongan Razia Sejumlah Tempat Kos, 10 Penghuni Jalani Tes Urine
Advertisement . Scroll to see content

Kepala MI di Lamongan Diduga Jadi Korban Kekerasan, Kasus Dilaporkan ke Subdenpom

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:43 WIB
  • author Abdul Wakhid
Kepala MI di Lamongan Diduga Jadi Korban Kekerasan, Kasus Dilaporkan ke Subdenpom
Korban didampingi Lembaga Bantuan Hukum NU mendatangi Subdenpom V/2-3 Lamongan pada Sabtu malam (17/10/2026). (Foto: Istimewa)

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Unggahan di media sosial mengenai dugaan tindak kekerasan terhadap seorang kepala madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, viral dan menuai perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, seorang kepala sekolah berinisial MR disebut menjadi korban pemukulan oleh wali murid berinisial MS yang diduga merupakan anggota TNI. Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Sabtu (17/10/2026).

Informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut pertama kali ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh seorang guru melalui akun Instagram Lamongan Update.

Berdasarkan cerita yang disampaikan dalam unggahan itu, peristiwa bermula ketika MR meminta sejumlah siswa mengambil kaus kaki karena ada murid yang tidak mengenakannya saat berada di sekolah.

Namun, salah satu wali murid diduga tidak terima setelah menerima informasi dari anaknya mengenai kejadian tersebut. Wali murid itu kemudian mendatangi sekolah dan menemui MR.

Dalam unggahan tersebut, guru yang mengaku mengetahui kejadian itu menyebut wali murid tersebut langsung melayangkan pukulan ke wajah kepala sekolah tanpa didahului pembicaraan.

Akibat dugaan pemukulan itu, wajah korban mengalami pembengkakan dan mengeluarkan darah. Korban juga dikabarkan mengalami retak pada bagian hidung. Kondisi medis tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

“Pagi tadi di sekolahku, kepala sekolahku tiba-tiba didatangi wali murid yang marah-marah. Dia datang langsung mukul kepala sekolahku sampai mukanya bengkak dan berdarah-darah,” tulis guru tersebut dalam unggahan yang beredar di media sosial.

Guru itu juga menjelaskan bahwa wali murid diduga marah setelah mendapat laporan dari anaknya yang menyebut kepala sekolah telah memukulnya. Sementara menurut keterangan dalam unggahan tersebut, MR disebut hanya meminta siswa yang tidak memakai kaus kaki untuk mengambilnya.

Dalam unggahan yang sama, guru tersebut menyebut dugaan pelaku merupakan seorang anggota TNI. Ia juga menuliskan bahwa sejumlah warga sekitar berusaha melerai kejadian tersebut karena serangan diduga terus berlanjut hingga sejumlah gelas di kantor sekolah pecah.

Pemerintah desa setempat disebut turut turun tangan untuk membantu mendamaikan pihak-pihak yang terlibat.

Guru tersebut juga mengungkapkan bahwa wali murid yang diduga terlibat pernah beberapa kali membuat surat pernyataan, tetapi menurutnya tindakan kekerasan kembali terjadi.

Unggahan itu diakhiri dengan ungkapan keresahan mengenai perlindungan terhadap guru saat menjalankan tugas mendidik siswa di sekolah.

Terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihak kepolisian membantu korban dalam proses pelaporan terkait kejadian tersebut.

“Iya mas, benar. Sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan, jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan,” ujar Hamzaid saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Komandan Unit Intel Kodim 0812 Lamongan, Letda Inf. Lukman, mengatakan akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada Danramil Kecamatan Glagah terkait informasi dugaan kekerasan yang disebut melibatkan anggota TNI tersebut.

“Siap, sebentar saya konfirmasi dulu sama Danramil atau Pj,” kata Lukman.

Adapun Pj Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan, Kapten Arm. Hari, menyatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada MS yang disebut sebagai terduga pelaku.

Ia menjelaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Informasi yang dihimpun, korban didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sabtu malam malam sudah mendatangi Sub Detasemen Polisi Militer V/2-3 di jalan Panglima Sudirman Lamongan untuk melapokan peristiwa yang terjadi.

 

Editor: Abdul Wakhid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut