Warga Ringkus Resedivis Pencurian di Kembangbahu, Pelaku Babak Belur Sebelum Diserahkan Polisi
KEMBANGBAHU, Seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian uang dari jok sepeda motor, Selasa sore (25/11/2025) babak belur dihajar warga di desa Donomulyo kecamatan Kembangbahu.
Pelaku diketahui bernama Ali Ghufron (35), warga Desa Jegulo, Kecamatan Suko, Kabupaten Tuban. Ia merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Bojonegoro pada 2021 dengan kasus serupa.
Pada Selasa sore (25/11/2025), pelaku dikejar warga hingga akhirnya tertangkap di Desa Donomulyo, Dusun Kalangan, Kecamatan Kembangbahu. Saat diintrogasi di Mapolsek Kembangbahu, pelaku mengaku sudah melakukan dua kali pencurian di hari yang sama.
Korban bernama Sularso, warga Desa Sidomukti, memergoki pelaku saat sedang membongkar jok motornya. Pelaku kemudian mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun upayanya gagal setelah warga mengejarnya dan berhasil menghentikannya.
"Tadi itu saya jaga traktor, saya lihat ada orang berhenti di sepeda saya. Saya sempat curiga tapi saya biarkan. Ternyata orangnya ambil uang saya di jok motor trus saya kejar sambil teriak," ujar Sularso saat dimintai keterangan di Mapolsek Kembangbahu.
Warga yang geram dengan ulah pelaku sempat menghakimi pria tersebut hingga babak belur sebelum akhirnya menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Pada Selasa malam, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kembangbahu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung proses penangkapan serta aksi pencurian tersebut. Hingga kini, kasus masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kembangbahu.
Editor : Abdul Wakhid