get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Lamongan Akan Gelar Pleno Penetapan Pasangan Yuhronur - Dirham

KPU Lamongan Serahkan 6 Mobil Dinas ke KPU Provinsi

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:14 WIB
header img
Kantor KPU Lamongan di jalan Basuki Rahmat. Foto: iNewsLamongan.id/Abdul Wakhid

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan terdampak efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Sebanyak enam unit mobil Dinas KPU Lamongan dikembalikan ke KPU Provinsi dampak dari efisiensi tersebut. 

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengungkapkan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut dan sudah menyerahkan enam unit mobil sejak tiga hari yang lalu, “Sudah kita serahkan ke Sidoarjo sejak hari Selasa (11/2/2025). Terhitung sudah tiga hari ini,” ujar Mahrus Ali. 

Penarikan mobil dinas operasional KPU tersebut, juga berdampak kepada 232 kendaraan dinas operasional KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

“Itu merupakan aktualisasi efisiensi dari Pemerintah melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 dan sebanyak 232 kendaraan yang ditarik,” ujarnya. 

Pihaknya memastikan dampak dari efisiensi anggaran tersebut tidak akan menggangu kinerja KPU Lamongan dan berencana akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan untuk mengatasi hal tersebut. 

“Amanlah, intinya tidak ada problem yang berarti dengan kebijakan ditariknya mobil dinas operasional KPU dan kita telah berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan jika ada kemungkinan kendaraan yang akan dipinjam KPU Lamongan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan memangkas anggaran hingga Rp306 Triliun.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut