get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Lamongan dan BFI Finance Bahas Penarikan Kendaraan Bermotor di Jum’at Curhat

22 Murid MAN 1 Lamongan Gagal Ikut SNBP Karena Kesalahan Sistem

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:53 WIB
header img
ID historis Rapor Digital Madrasah (RDM) dari 22 siswa MAN 1 Lamongan tidak terbaca oleh sistem. Foto: iNewsLamongan.id/M Bangkit

LAMONGAN, iNewsLamongan id - Sebanyak 22 murid MAN 1 Lamongan tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) akibat kendala sistem. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, seusai bertemu dengan Tim IT Kemenag RI.

Menurut Endah, permasalahan ini terjadi karena ID historis Rapor Digital Madrasah (RDM) dari 22 siswa tersebut tidak terbaca oleh sistem.

"Kendala sudah kami jelaskan di awal, bahwa data kami sudah betul-betul masuk di onlinenya RDM. Dari RDM ngelink ke Pusdatin. RDM ke Pusdatin inilah, menurut jawaban yang kami temui di Jakarta, Pak Arif Ridho, ID historis 22 anak ini tidak terbaca dan ini sistem," ujar Endah.

Ia memastikan bahwa pihak sekolah telah menjalankan prosedur yang benar dan menegaskan bahwa ini bukan kesalahan operator maupun guru.

"Kalau guru atau operatornya yang salah, maka nilai ini tidak masuk RDM. Setiap rapor harus masuk ke Rapor Digital Madrasah milik Kementerian," jelasnya.

Sebagai solusi, pihak sekolah akan mendampingi siswa yang terdampak agar tetap bisa masuk Perguruan Tinggi melalui jalur lain.

"Solusinya, kemarin ketika ketemu anak-anak dan juga termasuk orang tua, inginnya anak-anak betul-betul didampingi sampai dia bisa mendaftar Perguruan Tinggi dengan jalur-jalur yang lain," kata Endah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendampingan ini tidak hanya sebatas pendaftaran, tetapi juga hingga siswa benar-benar lolos ke Perguruan Tinggi.

"Kami ini ingin mendampingi mereka agar bisa mendaftar, dan syukur-syukur bisa masuk. Itu sangat-sangat menjadi visi kami," tegasnya.

Sementara itu, terkait seorang guru yang sempat viral di media sosial, pihak sekolah telah mengambil tindakan dengan memanggil dan mencopotnya dari jabatan sebelumnya.

"Sesuai dengan UU ASN tentang kedisiplinan ASN, semua sudah kami lakukan. Sudah kami panggil dan sudah kami gantikan," tutupnya.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut