get app
inews
Aa Text
Read Next : Satreskrim Polres Lamongan Ungkap 18 Kasus Curanmor dalam Sebulan

Keluarga Remaja Korban Pembunuhan Berharap Pelaku Dihukum Berat

Jum'at, 17 Januari 2025 | 13:08 WIB
header img
Keluarga berziarah di makam VPR. Foto: iNewsLamongan.id/ M Bangkit

SUKODADI, iNewsLamongan.id - Remaja korban pembunuhan,VPR 16 tahun, warga Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, semasa hidupnya korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan pendiam. Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Murtono, paman korban berharap pelaku diproses hukum sesuai undang-undang pidana yang berlaku. "Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya." kata Murtono pada waetawan kamis (16/1/2025).

Sebelum kejadian, keluarga korban melihat korban sempat dijemput oleh seseorang dan setelah itu keluarga korban tidak mengetahui keberadaannya. "Awalnya jalan kesana, dan ada yang menjemput, tau-tau tidak tau keberadaannya kemana,” ujar paman korban.

Setelah mendapati keponakannya belum juga pulang, pada Sabtu (11/01/2025) keluarga melaporkan ke Polsek Sukodadi dengan laporan orang hilang. Beberapa hari tidak ada kabar, keluarga terkejut mendengar keponakannya ditemukan dalam keadaan meninggal.

"Jumat kejadiannya, hari sabtu kami melaporkan ke Polsek, dan tau-tau mendengar kabar meninggal." tambahnya.

Murtono mengungkapkan keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah SMK Swasta di Lamongan dikenal sebagai anak yang baik dan pendiam.

"Keponakan saya masih kelas X SMK dan semasa hidupnya dikenal dengan anak yang baik dan pendiam, temannya kecil-kecil dan saya heran kok bisa seperti itu." ujarnya.

Setelah proses identifikasi selesai dan jenazah boleh dibawa pulang, pihak keluarga kemudian membawa ke rumah duka dan dikebumikan di makam desa tempat korban tinggal.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut