SUKODADI,iNewsLamongan.id - Upaya pencurian sound system di sebuah rumah di Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berakhir tragis. Pada Rabu (6/11/2024) dini hari, sekitar pukul 01.12 WIB, terduga pelaku percobaan pencurian diketahui oleh seorang saksi dan akhirnya terlibat kecelakaan saat melarikan diri.
Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid, kejadian bermula ketika Faisal Budi Cahyono (38) dan seorang saksi, Risky Dwi Febrianto (18), mencurigai adanya dugaan pencurian di rumah Faisal di Dusun Merjoyo Desa Sukodadi. Keduanya kemudian mengejar terduga pelaku.
"Mengetahui ada warga yang memergoki aksinya, pelaku yang belum diketahui identitasnya, segera berupaya kabur ke arah utara menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S-5845-LQ." kata Ipda Hamzaid.
Namun, pelarian pelaku berujung naas. Saat melintasi pertigaan dengan kecepatan tinggi, pelaku tampaknya tak menyadari adanya polisi tidur, sehingga motor yang dikendarainya oleng dan menabrak pagar rumah warga. Melihat insiden tersebut, saksi langsung memanggil ketua RT setempat, Bandi, yang kemudian membawa pelaku ke Puskesmas Sukodadi.
"Di Puskesmas, petugas medis menganggap luka-luka yang diderita pelaku cukup serius sehingga ia harus dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Sayangnya, nyawa pelaku tak tertolong, pelaku dinyatakan meninggal di rumah sakit." ujar Hamzaid.
Pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah awal seperti mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta melakukan visum terhadap jenazah. Polisi juga tengah mendalami kejadian dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap identitas pelaku.
Editor : Abdul Wakhid