JAKARTA - iNewsLamongan.id -Utang pemerintah kembali naik di semester I-202. Utang naik Rp121 triliun menjadi Rp7.123,62 triliun.
Sebelumnya, pada Mei 2022, tercatat utang pemerintah sempat berada di posisi Rp7.002,24 triliun. Dengan posisi utang sekarang, kenaikan tercatat sebesar 1,69%.
"Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat naik sebesar 39,56%, naik 0,68% dibanding posisi Mei di 38,88%," dikutip MNC Portal dari Kemenkeu dalam dokumen APBN KITA edisi Juli di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Pihak Kemenkeu pun menilai bahwa rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
Adapun utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi sebesar 88,46%. Hingga akhir Juni 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp6.301,88 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 4.992,52 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.092,03 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp900,48 triliun.
Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp1.309,36 triliun dengan rincian SUN sebesar Rp981,95 triliun dan SBSN senilai Rp327,40 triliun.
Kemenkeu menyebut utang pemerintah tersebut memiliki kontribusi 11,54% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Juni 2022 yang sebesar Rp821,74 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp806,31 triliun
Untuk pinjaman luar negeri rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp271,95 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp491,71 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp42,66 triliun.
Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,29%. Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57%, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05%, dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89%.
"Portofolio utang dijaga agar terus optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien," pungkas Kemenkeu
Editor : Prayudianto