"Kami akan memanggil terlapor Senin (27/6/2022) depan," ujarnya.
Diketahui enam orang santri di bawah umur mengaku telah diperkosa dan dicabuli pengasuh pondok pesantren di Desa Padang, Kecamatan Singijuruh, Kabupaten Banyuwangi. Mereka terdiri atas lima santri perempuan dan satu santri laki-laki.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di salah satu ruangan pondok pada luar jam sekolah. Para korban mengaku dipanggil pelaku satu per satu, lalu dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anak-anaknya. Mereka selanjutnya mencari tahu dan mendapat cerita dari korban, bahwa telah diperkosa pengasuh pesantren.
Editor : Prayudianto