BEKASI, Lamongan.iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara soal pemukulan yang terjadi terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022). DJP membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan tengah menindaklanjuti peristiwa ini.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Neilmaldrin Noor dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Neilmaldrin menjelaskan kronologi awal tersebut bermula ketika kedua pegawai salah paham terkait masalah pekerjaan. Kesalahpahaman memicu sebuah perdebatan hingga membuat atasan hilang kendali dan memukul korban.
Editor : Prayudianto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
