Mirdasy menjabarkan, dibentuknya juru bicara akan membawa 3 kepentingan partai. Pertama, menyuarakan kepentingan Perindo secara internal.
Kedua, banyaknya aspirasi masyarakat yang belum disampaikan secara luas. Baik kepada pemerintah maupun kepada khalayak ramai. "Dengan begitu, juru bicara nantinya diharapkan memahami apa yang menjadi aspirasi masyarakat." papar Mirdasy.
Ketiga, adalah berkaitan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah. Perindo menurut Mirdasy, perlu ikut serta sehingga dalam keterlibatan itu, membutuhkan nouncer yang jadi speaker. "Nah, itu pentingnya juri bicara hadir di situ." ujaranya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait