JAKARTA, Lamongan.iNews.id - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dihapus pemerintah berimbas positif pada penjualan kendaraan bekas. Tercatat penjualan mobil seken naik sekitar 15 persen.
Presiden Direktur Mobil88 Naga Sujady mengungkapkan seiring dengan penghapusan relaksasi mobil baru dari pemerintah membuat harga kendaraan kembali normal. Banyak konsumen yang akhirnya memilih mobil bekas dengan harga lebih terjangkau.
"Dari segi penjualan, pasar mobil bekas pada tahun ini kembali tumbuh seiring dengan pelonggaran aktivitas dari pemerintah dengan mulai terkendalinya pandemi Covid-19. Penghapusan relaksasi mobil baru juga turut mendorong penjualan mobil bekas year on year (YoY) naik sekitar 10 -15 persen," ujarnya, dalam media gathering di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait