TIKUNG, iNewsLamongan.id - Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di genangan air bekas galian tanah ganjaran di Dusun Pengaron, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (30/12/2025) siang.
Korban diketahui bernama M. Rifki Dwi Pradipta, warga Dusun Pengaron, Desa Pengumbulanadi. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 12.45 WIB, saat korban bersama tiga temannya bermain di area bekas galian sawah yang terisi air.
Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwowidodo, S.H., menjelaskan bahwa korban diduga tenggelam karena tidak bisa berenang.
“Korban bermain air bersama teman-temannya di bekas galian tanah ganjaran. Saat bermain lempar sandal, korban tenggelam dan tidak bisa menyelamatkan diri,” ujar AKP Anang Purwowidodo saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Lokasi kejadian berupa genangan air bekas galian dengan panjang sekitar 55 meter, lebar 20 meter, dan kedalaman mencapai 4 meter. Jarak lokasi tersebut sekitar 500 meter dari rumah korban.
Melihat korban tenggelam, salah satu saksi kemudian berlari pulang untuk memberitahukan orang tua dan kepala desa setempat. Laporan diteruskan ke Polsek Tikung, BPBD, dan Puskesmas Tikung. Proses pencarian pun dilakukan bersama warga sekitar.
“Korban ditemukan sekitar dua jam kemudian oleh warga yang ikut melakukan pencarian,” imbuh Kapolsek.
Setelah dievakuasi, korban diperiksa oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Tikung. Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang diperkuat dengan surat pernyataan resmi.
Kapolsek Tikung mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di area berbahaya seperti bekas galian dan genangan air terbuka.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
