Warga Semarang Gagal Mencuri di Sukodadi, Pelaku Dihakimi Massa

M Bangkit Al Khuluq
Pelaku diamankan usai dikeroyok warga. Foto: iNewsLamongan.id/M Bangkit

SUKODADI,iNewsLamongan.id - Warga semarang, Jawa Tengah, berinisial R (40) dimassa warga setelah kedapatan melakukan tindakan pencurian di sebuah rumah di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan pada Kamis (13/3/2025). Pelaku sempat menodongkan pisau sangkur kepada seorang warga setempat saat diamankan. 

Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch Sokep mengungkapkan sekitar pukul 10.30 WIB seorang saksi mendapati terduga pelaku masuk kedalam rumah korban. Saksi yang merasa curiga, dengan segera mengikuti terduga pelaku yang kedapat masuk sebuah kamar di rumah tersebut.

Terduga pelaku yang mengetahui saksi masuk kerumah tersebut, dengan segera menodongkan sebuah sangkur yang sengaja dibawa oleh terduga pelaku. 

“Saksi yang merasa takut kemudian berteriak sehingga warga mulai berdatangan dan mengamankan terduga pelaku,” ujar Iptu Moch Sokep. 

Tidak berselang lama, Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodadi. 

“Dengan segera Unit Reskrim Polsek Sukodadi dan Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan datang ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku,” tambahnya. 

Petugas mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa satu buah sangkur, satu pahat beton, satu tas selempang, satu sarung tangan, uang tunai sebesar Rp. 1.090.000, dan empat gelang emas milik korban. 

Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KHUP mengenai tindak pidana dengan kekerasan. 

“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut terduga pelaku lainnya,” pungkasnya.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network