LAMONGAN, iNewsLamongan id - Penyesuaian jadwal sidang sengketa PHPU oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menyebabkan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami perubahan. Awalnya direncanakan pada Februari 2025, pelantikan kini diundur hingga Maret 2025.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, mengonfirmasi perubahan jadwal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelantikan harus menunggu penyelesaian seluruh perkara PHPKada oleh MK yang dijadwalkan rampung pada 13 Maret 2025. "Iya Mas, seiring penyesuaian jadwal penanganan PHPKada oleh MK," ujar Mahrus Ali saat diwawancarai pada Jumat (3/1/2025).
Terkait gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati, ke MK, KPU Lamongan telah mengambil langkah-langkah untuk mempersiapkan diri menghadapi proses hukum tersebut. Mahrus menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan KPU RI untuk mendapatkan arahan terkait langkah strategis yang perlu diambil. "Kami dari KPU Lamongan beberapa waktu yang lalu, berlima dengan semua komisioner KPU dan juga sekretaris (KPU Lamongan) dan kasubag telah melakukan konsultasi dengan KPU RI," jelasnya.
Komisioner KPU Lamongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Erfansyah Syahrir, menambahkan bahwa konsultasi tersebut memberikan panduan bagi pihaknya untuk menyusun jawaban dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Sesuai jadwal MK, penyampaian salinan permohonan berlangsung pada 3-6 Januari 2025. "Sambil menunggu register nanti dari MK, kita menyusun jawaban atas gugatan yang sudah muncul, dari perbaikan oleh pihak pemohon," terang Erfansyah.
Pasangan calon nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati, melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menggugat hasil Pilkada Lamongan dengan tuduhan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mereka menilai kemenangan pasangan nomor urut 2, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham), yang unggul 80.196 suara, diraih melalui praktik kecurangan yang terorganisir dan masif.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait