LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan mencatat sebanyak 3.211 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga November 2024.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lamongan, dr. Mafidhatul Laely, menyatakan bahwa angka tersebut menunjukkan kasus tertinggi di Kecamatan Karanggeneng. "Hingga bulan November 2024 tercatat 3.211 kasus, kasus terbanyak ditemui di Kecamatan Karanggeneng," ungkap dr. Fidha.
ODGJ, menurut dr. Fidha, adalah individu yang mengalami gangguan kejiwaan yang memengaruhi pola pikir, emosi, dan perilaku mereka. Meskipun kemungkinan sembuhnya masih rendah, harapan tetap ada. "Karena memang kemungkinan sembuh sangat kecil, tapi bukan berarti tidak mungkin sembuh, ini juga yang menyebabkan tiap tahun kasus meningkat," jelasnya.
Dr. Fidha menekankan bahwa dengan penanganan yang tepat, seperti pengobatan dan terapi rutin, pasien ODGJ dapat menjalani kehidupan normal dan produktif. "Dengan pengobatan dan terapi yang rutin, pasien pengidap ODGJ dapat hidup dengan normal dan produktif," tambahnya.
Tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Lamongan meluncurkan program bernama Lesung Si Panji (Lenyapkan Pasung dan Manusiakan Pasien Jiwa), yang memiliki tiga tahap: Lamongan bebas pasung, mengubah dari pasung menjadi beruntung, dan menciptakan berbagai kegiatan yang memberdayakan ODGJ. Program ini bertujuan untuk membantu pasien kembali berkarya dan memiliki manfaat sosial.
Dukungan terhadap program ini diwujudkan melalui fasilitas yang mencakup pengadaan posyandu jiwa di setiap Puskesmas di Kabupaten Lamongan, dengan kegiatan rutin bulanan untuk ODGJ. Fokus utama layanan kejiwaan ditempatkan di Rumah Sakit Karangkembang. Selain itu, pemerintah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dan menganggarkan obat gratis setiap tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, kurangnya kesadaran dan informasi mengenai gangguan kejiwaan masih menyebabkan sebagian masyarakat memperlakukan pasien ODGJ secara tidak manusiawi, seperti melalui tindakan pemasungan. Hampir semua Puskesmas di Kabupaten Lamongan kini dilengkapi dengan fasilitas posyandu kejiwaan, yang diharapkan dapat memberikan dukungan positif bagi keluarga pasien.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat bisa memperlakukan pasien ODGJ secara manusiawi dan menghilangkan stigma, karena pengidap bisa hidup berdampingan secara normal jika ditangani dengan benar.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait