Diketahui, Irjen Kemensos dan Tim Satgassus Polri mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan untuk meminimalisir terjadinya dugaan penyimpangan dan mencegah penipuan oleh oknum.
Sebelumnya, Ketua Tim Satgasus Budi Agung Nugraha menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/ BPNT yang telah dipaketkan di penyedia. "Padahal paket itu telah ditentukan," ucap Budi.
Tak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/ BPNT.
"Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait