Lamongan, iNews id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah rumah megah milik Ketua DPRD Jatim Kusnadi, suami Fujika Senna Oktavia di Desa Puter, Kecamatan Kembambahu, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (20/1)
Pengeledahan rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi itu dimulai sejak puku 00.09 hingga 10.15 dengan disaksikan langsung oleh ketua RT 03, Desa Puter bernama Rokanah. Menurut Rokanah, ada dua lemari di ruangan atau kamar pribadi yang digeledah oleh KPK.
Sekitar 8 petugas KPK nampak keluar masuk ke dalam rumah megah yang berada di tengah-tengah perlambang tersebut. Pengeledahan rumah dari istri Ketua DPRD Jatim Fujika Senna Oktavia itu juga dijaga ketat oleh dua personil Brimob Polda Jatim.
"Ada dua lemari tadi yang di geledah oleh petugas katanya mau nyari dokumen di rumah Ibu Fujika Senna Oktavia di Desa Puter, Kecamatan Kembambahu. Dan pengeledahan sekitar satu jam lebih," ujar Rokanah kepada iNews.id
Rokanah menjelaskan, dalam pengeledahan rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi tersebut, petugas hanya ditemani oleh dirinya saja dan dua pembantu di rumah tersebut. Untuk penghuni rumah mewah itu sendiri Kusnadi dan Fujika Senna Oktavia tidak sedang berada di rumah.
"Ya sebelum adanya pengeledahan dua petugas datang minta izin mau melakukan penggeledahan. Untuk pemilik rumah tidak ada katanya sedang di Surabaya," jelasnya
Sementara dalam pengeledahan tersebut, nampak salah seorang anggota KPK membawa satu koper, kardus karton dan tas ransel yang dibawa keluar dari rumah pribadi Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Tas ransel, koper hingga kardus tersebut langsung dibawa masuk ke dalam mobil oleh salah seorang petugas.
Sedangkan sejumlah petugas saat diminta keterangan awak media lebih memilih bungkam dan bergegas meninggalkan lokasi kediaman rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi itu.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait