Adapun kecelakaan bermula saat Moh Amin melaju dari Sumenep menuju Surabaya dengan menumpang minibus Daihatsu Xenia nomor polisi M 1312 AA. Kendaraan itu dikemudikan Ahmad Hidayatur Rosi.
Setiba di lokasi kejadian, minibus itu bermaksud mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Hanya saja, secara tiba-tiba melaju mobil pikap bernomor polisi M 8030 XD dari arah berlawanan yang dikemudikan Abdul Fata (54). Alhasil, tabrakan tak terhindarkan.
Moh Amin meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sejumlah penumpang pikap yakni Samsiyah (70), Suci (40) dan Tusiyeh (56) mengalami luka ringan.
Kecelakaan tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dari arah Pamekasan menuju Surabaya dan sebaliknya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait