Kerja sama tersebut untuk meneliti dan menelusuri lebih lanjut terkait temuan adanya jejak senyawa berbahaya di sisa obat yang dikonsumsi pasien. "Senyawanya apa, kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelitian dan penelusuran," ujar Syahril.
Dalam kesempatan itu, Syahril juga mengatakan bahwa obat cair yang dimaksud bukan hanya paracetamol sirup, melainkan semua jenis obat cair, termasuk vitamin cair.
"Setelah didiskusikan dengan seluruh pihak, sesuai edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, jadi semua obat sirup atau obat cair (yang sementara ini disetop penggunaannya sampai hasil penelitian keluar). Jadi, bukan hanya paracetamol, ya," kata Syahril.
Dia menambahkan, ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi satu komponen-komponen lain yang menyebabkan intoksikasi. "Jadi, untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah demi menyelamatkan nyawa lebih banyak. Kami berhentikan sementara penggunaan (obat cair) ini sampai selesainya penelitian dan penelusuran," ujar dia.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait