12 Pesilat Ditangkap Buntut Bentrok 2 Perguruan Silat di Madiun

Arif Wahyu Efendi
Polda Jatim menangkap 72 pesilat atas kasus dugaan melakukan kekerasan dan perusakan dalam periode bulan september hingga oktober 2021. Foto : Istimewa.

MADIUN, iNewsLamongan.id – Polresta Madiun mengamankan 12 pesilat usai bentrok dua perguruan silat di Jalan Diponegoro dan TGP, Minggu (4/9/2022). Akibat kejadian itu, seorang warga luka-luka terkena bacokan dan sejumlah rumah serta mobil patrol polisi rusak.

Kapolresta Madiun, AKBP Suryono mengatakan, 12 pesilat yang diamankan ini bersal dari kelompok yang melakukan penyerangan.

“Mereka diamankan di rumah masing-masing atas dasar penyelidikan intensif yang dilakukan polisi,” katanya ditemui seusai apel pengamanan di Balai Kota Madiun. 

Meski demikian, kata Suryono, status 12 pesilat tersebut belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. “Belum. Mereka masih diperiksa sebagai saksi,” ucapnya.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, satu warga yang menjadi korban dalam bentrokan dua perguruan silat itu masih dirawat intensif di rumah sakit.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network