get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyakit PMK Melandai, Disnakeswan Lamongan Akan Gelar Vaksinasi Serentak

Operasi Yustisi, Aparat gabungan Tindak Tegas Pelanggar Prokes Dalam Pemberlakuan PPKM level 1

Rabu, 27 April 2022 | 17:29 WIB
header img
Aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kab Lamongan saat menggelar Operasi Yustisi kesehatan dan pemberlakuan PPKM Level I untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19

LAMONGAN, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri  bersama Satpol PP Kabupaten Lamongan kembali menggelar Operasi Yustisi  kesehatan dan pemberlakuan PPKM Level I untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dibulan ramadhan, Selasa (26/4/2022).

Kegiatan yang di pusatkan di Sekitaran Alun Alun Lamongan yang menyasar kepada pedagang serta pembeli  termasuk pengendara roda dua maupun roda empat. Meskipun tegas, para petugas berikan tindakan disiplin kepada warga yang tidak menggunakan masker secara humanis, persuasif dan penuh ketegasan ,untuk memupuk kesadaran masyarakat agar taati protokol kesehatan.


Petugas tindak ditempat kepada warga yang melanggar prokes

Dalam Oprasi Yustisi ini Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Chb Mulyanto mengatakan Operasi Yustisi akan terus di lakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih ada.

"Bahwa Operasi Yustisi bagi masyarakat dilakukan sebagai tindakan preventif, guna menekan dan mengingatkan pentingnya pengunaan masker ketika melakukan perjalanan/aktivitas, meminimalisir agar tidak adanya masyarakat yang tertular wabah covid 19 tersebut," pungkas Pasi Ops di sela kegiatan.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut