Biaya Pindah Trafo PLN Rp80 Juta Picu Protes Takmir Masjid di Solokuro
SOLOKURO, iNewsLamongan.id - Polemik biaya pemindahan gardu trafo listrik milik PLN di Masjid At-Taqwa, Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Pihak takmir masjid melayangkan protes keras terhadap kebijakan PLN yang dinilai memberatkan. Pasalnya, biaya pemindahan trafo yang diminta mencapai Rp80 juta, angka yang dianggap tidak masuk akal oleh warga.
Tokoh masyarakat Desa Banyubang, Sholahuddin, mengungkapkan bahwa permohonan pemindahan trafo sebenarnya sudah diajukan sejak lama. Namun, upaya tersebut selalu terkendala tingginya biaya administrasi.
“Pada tahun 2012 kami sempat diminta Rp11 juta. Tapi saat kami ajukan kembali baru-baru ini untuk perluasan bagian depan masjid, justru diminta hingga Rp80 juta,” ujar Sholahuddin.
Menurutnya, angka tersebut sangat memberatkan, mengingat pembangunan masjid sepenuhnya berasal dari swadaya masyarakat.
“Masjid ini dibangun dari uang receh warga, dari kaleng infak. Ada yang seribu, bahkan lima ratus rupiah. Sangat tidak adil jika harus dipakai untuk biaya pemindahan trafo,” tegasnya.
Tak hanya soal nominal, warga juga menyoroti kurangnya transparansi dari pihak PLN. Sholahuddin menyayangkan karena informasi biaya tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa surat resmi maupun rincian anggaran.
Hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga terkait dasar perhitungan biaya dan legalitasnya.
Warga pun mengingatkan bahwa sejak tahun 1991, pihak masjid telah memberikan izin kepada PLN untuk memasang trafo di lahan mereka tanpa biaya sewa.
“Atas dasar itu, kami berharap ada kebijakan khusus. Setidaknya pemindahan bisa digratiskan karena ini untuk fasilitas umum,” tambahnya.
Menanggapi polemik ini, Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, bergerak cepat. Ia mengaku telah menerima laporan sejak 31 Maret 2026 dan langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Saya sudah berkomunikasi dengan PLN, tokoh masyarakat Banyubang seperti Haji Sholahuddin, serta Camat Solokuro. Kita cari solusi terbaik,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, pihak ULP PLN Sedayu telah melakukan peninjauan lokasi. Proses selanjutnya masih menunggu keputusan dari pimpinan PLN tingkat atas terkait kemungkinan pembebasan biaya pemindahan trafo tersebut.
Warga berharap ada kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum agar pembangunan masjid dapat segera dilanjutkan tanpa beban biaya yang memberatkan.
Editor : Abdul Wakhid