get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Bocah Tenggelam di Waduk Menongo Sukodadi, 3 Tewas 1 Selamat

Ratusan Perukyat di Lamongan Tak Lihat Hilal, Ini Penjelasannya

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:43 WIB
header img
Proses rukyatul hilal di tanjung kodok Kecamatan Paciran, Selasa sore (17/2/2026). (Foto: Istimewa)

PACIRAN, iNewsLamongan.id - Hasil pemantauan hilal di Markaz Rukyat Tanjung Kodok, Kabupaten Lamongan, Selasa (17/2/2026), menyatakan hilal tidak terlihat. Awal Ramadan 1447 Hijriah kini menunggu keputusan sidang isbat pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.

Pemantauan dilakukan sejak sore hari hingga matahari terbenam. Ratusan perukyat yang terlibat dalam rukyatul hilal tidak satu pun melaporkan terlihatnya bulan sabit muda sebagai penanda awal Ramadan.

Ketua Badan Hisab dan Rukyat Lamongan, Khoirul Anam, menjelaskan bahwa sekitar 300 hingga 400 perukyat mengikuti proses rukyat di kawasan wisata bahari Tanjung Kodok.

Namun, hingga batas waktu pengamatan berakhir, hilal tetap tidak dapat disaksikan.

“Secara hisab, ketinggian hilal di Tanjung Kodok minus satu derajat. Artinya, secara astronomis tidak mungkin terlihat. Dalam istilah ilmu falak, kondisi ini disebut rukyat yang mustahil atau istihalaturrukyat,” ujarnya.

Khoirul Anam menegaskan, posisi hilal yang berada di bawah ufuk (minus 1 derajat) membuatnya secara ilmiah tidak memenuhi kriteria visibilitas. Dengan ketinggian negatif, cahaya bulan belum berada di atas garis horizon saat matahari terbenam.

Meski secara hitungan astronomi sudah dapat diprediksi tidak terlihat, proses rukyat tetap dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar keagamaan sekaligus mengikuti mekanisme resmi penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.

Pengamatan hilal di Lamongan melibatkan berbagai unsur, antara lain: Pemerintah Kabupaten Lamongan, Badan Hisab dan Rukyat, PCNU Lamongan, PCNU Babat PD Muhammadiyah Lamongan, LDII, Akademisi dan pelajar, serta Pegiat falak dari Studi Hisab Rukyat.

Hasil rukyat dari Lamongan selanjutnya dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI untuk menetapkan awal Ramadan secara resmi.

Keputusan sidang isbat akan menentukan apakah awal puasa Ramadan dimulai serentak atau terdapat perbedaan penetapan.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut