Resahkan Warga, Bangunan Makam Palsu di Kecamatan Turi Lamongan Dibongkar
TURI, iNewsLamongan.id - Puluhan warga Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Lamongan, akhirnya membongkar sebuah makam palsu yang berdiri di area pemakaman umum, Kamis (20/11/2025) pagi. Aksi tersebut dilakukan lantaran keberadaan makam itu sejak lama menimbulkan keresahan warga.
Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Warga merobohkan bagian atap bangunan yang terbuat dari genting menggunakan palu. Saat atap diruntuhkan, tampak sebuah kotak amal terpasang di bagian atas bangunan tersebut.
Camat Turi, Rahmad Hidayat, menjelaskan bahwa pembongkaran makam palsu itu merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Lamongan bernomor 451/556/413.012/2024 yang memerintahkan pengembalian fungsi makam sesuai peruntukannya.
Ia menyebut, langkah tersebut baru dapat dilaksanakan setelah koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun setempat. Masalah yang berlangsung cukup lama—mencapai dua tahun—sempat menyulitkan proses penertiban.
“Itu yang membongkar ya 10 orang itu yang dari dulu kontra dengan makam palsu tersebut,” ujarnya sambil menunjuk area pembongkaran.
Sementara itu, Mahmudi, warga Dusun Ngujung, mengungkap bahwa bangunan tersebut didirikan sekitar dua tahun lalu oleh kelompok kecil beranggotakan sekitar 20 orang yang menamakan diri “Jamaah Yasinan dan Tahlil”.
Bangunan tersebut memiliki bentuk menyerupai rumah berukuran sekitar 6x6 meter. Terdapat tiga nama yang tercantum di dalamnya, yakni Syekh Abdurrahman bin Abdurrahim, Resi Pranoto Wijaya, dan Nyi Mas Tanjung Sari. Mahmudi mengaku tidak mengenali nama-nama tersebut.
“Kami bersyukur tidak adanya perlawanan dari pihak sana (pihak yang membangun makam),” kata Mahmudi.
Walaupun tidak terjadi ketegangan antara kedua pihak, sejumlah anggota kepolisian dan Satpol PP tetap disiagakan untuk menjaga situasi selama proses pembongkaran berlangsung.
Editor : Abdul Wakhid