get app
inews
Aa Text
Read Next : Gol Menit Akhir Sadewa Bawa Persela Kalahkan PSS Sleman 2-1

Khofifah Pastikan Tak Ada Dana Pemprov Jatim Mengendap di Bank, Rp6,2 Triliun Adalah SILPA

Minggu, 26 Oktober 2025 | 19:51 WIB
header img
Khofifah Indar Parawansa di acara Pasar Murah dan Istighosah Akbar Hari Santri Nasional bersama Fatayat NU Lamongan. Foto: iNewsLamongan.id/Abdul Wakhid

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa tidak ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengendap di bank. Hal ini menanggapi pernyataan yang sebelumnya disinggung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Khofifah, dana senilai Rp6,2 triliun per 22 Oktober 2025 yang saat ini berada di bank merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dana tersebut tidak dapat langsung digunakan karena masih menunggu proses sesuai regulasi yang berlaku.

“Uang itu bukan mengendap. Sebagian besar merupakan SILPA, yang secara aturan belum bisa digunakan sampai hasil audit BPK keluar,” jelas Khofifah Indar Parawansa, usai menghadiri acara Pasar Murah dan Istighosah Akbar Hari Santri Nasional bersama Fatayat NU Lamongan di Lapangan Gajah Mada, Lamongan, Jawa Timur.

Khofifah memaparkan, dari total dana Rp6,2 triliun tersebut, Rp3,6 triliun berada dalam bentuk deposito, sedangkan Rp2,6 triliun dalam bentuk giro.

Ia menegaskan bahwa terjadinya SILPA merupakan hal wajar, terutama ketika pembayaran pajak dan dana bagi hasil daerah masuk di akhir tahun, sehingga tidak dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

“Biasanya dana transfer dari pusat seperti bagi hasil dan pajak daerah baru masuk di akhir tahun. Karena itu, anggaran tersebut tidak bisa langsung digunakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa dana yang belum dapat dipakai tersebut secara aturan harus ditempatkan dalam deposito agar tetap aman dan produktif sembari menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2026 mendatang.

“Setelah audit BPK selesai, barulah dana itu bisa digunakan sesuai kebutuhan program prioritas Pemprov Jawa Timur,” ujar Khofifah.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Sekretaris Daerah dan Wakil Gubernur Jawa Timur telah menjelaskan secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai posisi dana tersebut, guna memastikan tidak ada kesalahpahaman publik terkait pengelolaan keuangan daerah.

Dengan penjelasan tersebut, Khofifah berharap masyarakat dapat memahami bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap transparan dan taat aturan dalam mengelola keuangan daerah.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut