Gus Maksum Langitan Usulkan Kementerian Haji RI: Kritik Serius atas Penyelenggaraan Haji 2025

LANGITAN,iNewsLamongan id - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Meski Kementerian Agama RI menyatakan pelaksanaan haji tahun ini berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sejumlah persoalan teknis di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Keterlambatan layanan, koordinasi yang kurang optimal di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, hingga kendala teknis saat pemberangkatan menjadi catatan penting yang tidak bisa diabaikan. Bahkan, beredarnya surat resmi dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia turut memicu polemik soal kesiapan dan kredibilitas sistem haji nasional.
Menanggapi hal ini, KH. Maksum Faqih (Gus Maksum), Pengasuh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, Jawa Timur, sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, mengusulkan pembentukan Kementerian Haji Republik Indonesia yang berdiri secara mandiri dan terpisah dari Kementerian Agama.
“Haji adalah rukun Islam kelima yang sangat sakral. Dengan jumlah jemaah Indonesia mencapai lebih dari 230 ribu orang per tahun, negara harus hadir secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujar Gus Maksum kepada iNewsLamongan.id.
Menurutnya, Badan Pengelola Haji (BPH) yang saat ini berada di bawah struktur Kemenag, tidak memiliki kekuatan dan fleksibilitas yang memadai untuk mengambil keputusan strategis. Oleh karena itu, dibutuhkan lembaga setingkat kementerian yang berdiri sendiri, dengan kewenangan penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi haji nasional.
“Kalau pengelolaan haji tetap ditangani hanya sebagai unit di bawah Kemenag, saya yakin tidak akan maksimal. Masalah haji itu kompleks, melibatkan banyak instansi, logistik besar, dan diplomasi antarnegara,” tegasnya.
Gus Maksum mencontohkan beberapa negara dengan penduduk Muslim besar seperti Arab Saudi, Pakistan, dan Iran yang telah memiliki kementerian atau otoritas khusus yang mengurusi urusan haji. Mereka dinilai lebih siap secara struktur, anggaran, dan koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada para jemaah.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menurutnya sudah saatnya memiliki infrastruktur kelembagaan yang setara.
“Pembentukan Kementerian Haji adalah langkah reformasi yang mendesak dan penting, agar kita tidak selalu berada di posisi reaktif saat menghadapi masalah teknis setiap musim haji,” tambahnya.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia dan DPR RI, khususnya Komisi VIII yang membidangi urusan agama dan sosial.
“Haji bukan sekadar logistik. Ini tentang kehormatan bangsa dan tanggung jawab negara terhadap tamu-tamu Allah. Jika lalai, dampaknya tidak hanya dirasakan di dunia, tetapi menjadi beban di akhirat,” pungkasnya.
Dengan adanya kementerian khusus, tata kelola haji diharapkan lebih profesional, akuntabel, dan terintegrasi, sejalan dengan semangat melayani umat sebagai bentuk ibadah nasional.
Editor : Abdul Wakhid