Dua Hiu Tutul Muncul di Dermaga Lamongan Shorebase, Jadi Pertanda Alam bagi Nelayan

PACIRAN, iNewsLamongan.id - Dua ekor hiu tutul (Rhincodon typus) terlihat muncul di sekitar Dermaga Lamongan Shorebase, tepatnya di pesisir utara Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada Jumat sore (12/4/2025). Kemunculan kedua hiu raksasa ini berlangsung selama sekitar 30 menit dan sempat direkam oleh sejumlah warga.
Salah satu kru Lamongan Shorebase menyebut, dua hiu tersebut memiliki panjang sekitar empat meter dengan diameter tubuh sekitar satu meter. “Iya, munculnya hiu tutul pada Jumat sore. Ada dua hiu, satu di dekat dermaga dan satunya agak di tengah,” ujar salah satu kru yang enggan disebut namanya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelas dua ekor hiu tutul berenang perlahan di sekitar dermaga. Sesekali, mamalia laut ini tampak mengangkat kepalanya ke permukaan air, menarik perhatian warga dan nelayan sekitar.
Pertanda Alam bagi Nelayan
Bagi nelayan setempat, kemunculan hiu tutul di perairan dangkal bukan sekadar fenomena biasa. Mereka menganggapnya sebagai pertanda akan datangnya angin timur — musim yang memengaruhi pola melaut dan hasil tangkapan. Bahkan, terdapat tradisi unik: bila sebuah kapal secara tidak sengaja menabrak hiu tutul, maka pemilik kapal wajib menggelar acara tasyakuran sebagai bentuk penghormatan terhadap laut dan penghuninya.
Fakta Ilmiah Tentang Hiu Tutul
Hiu tutul adalah spesies ikan terbesar di dunia dan termasuk dalam kelompok hiu yang tidak berbahaya bagi manusia. Meskipun disebut hiu, mereka dikenal sangat jinak dan lebih sering disebut sebagai “gentle giant” atau raksasa yang lembut.
Beberapa fakta ilmiah tentang hiu tutul:
• Nama ilmiah: Rhincodon typus
• Ukuran: Bisa tumbuh hingga 12 meter atau lebih, meski yang terlihat di Lamongan masih tergolong remaja.
• Habitat: Perairan tropis dan hangat, termasuk perairan Indonesia.
• Pola migrasi: Hiu tutul dikenal bermigrasi dalam jarak jauh mengikuti arus laut dan keberadaan plankton, makanan utamanya.
• Status konservasi: Terdaftar sebagai spesies yang terancam punah oleh IUCN karena perburuan dan kerusakan habitat.
• Perlindungan di Indonesia: Dilarang untuk ditangkap atau diperjualbelikan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013.
Kemunculan hiu tutul di wilayah pesisir seperti ini bisa menjadi indikator bahwa ekosistem laut di sekitar Lamongan masih memiliki kesehatan ekologis yang baik, terutama dalam hal ketersediaan plankton.
Warga diimbau untuk tidak mengganggu atau mencoba menangkap hiu tutul, mengingat perannya yang penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut serta statusnya sebagai satwa dilindungi.
Editor : Abdul Wakhid