LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Dua anggota Polsek Sugio, Polres Lamongan, diduga terlibat dalam persedaran narkoba jenis sabu. Dugaan ini muncul setelah Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar operasi dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba menangkapan dua tersangka, RS dan MH, di Kecamatan Sugio. Saat operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 4,03 gram. Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan dua anggota polisi tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan dan pengembangan masih berlangsung.
"Saya sampaikan bahwa saat ini masih dilakukan pengembangan, dan nantinya akan terlihat siapa saja yang terlibat," ujar Ipda M. Hamzaid.
Ipda Hamzaid juga memastikan bahwa Polres Lamongan akan bertindak tegas jika ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini. "Kalau sampai ada yang terlibat, pimpinan kami akan menindak tegas terhadap anggota yang terlibat tersebut. " tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengkonfirmasi sie Propam. "Kami akan meminta konfirmasi ke Sie Propam, seperti apa penjelasan dari Sie Propam." tambah Hamzaid.
Proses penyelidikan terhadap tersangka RS dan MH masih berjalan. Pihak Satresnarkoba Polres Lamongan tengah menggali informasi lebih dalam untuk memastikan jaringan peredaran narkoba ini.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Lamongan terus berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut, guna menjaga integritas institusi dan mendukung pemberantasan narkoba.
Editor : Abdul Wakhid