LAMONGAN, iNews.id - Antipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Babinsa koramil 0812/08 Sambeng bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sambeng terus bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Senin (23/5/2022).
Dalam pengecekan hewan ternak ini Babinsa Desa Pataan Serma Maniran mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait PMK kepada warga pemilik hewan ternak.
Babinsa koramil 0812/08 Sambeng bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sambeng bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Desa Pataan (Foto / iNews)
"Ini merupakan salah satu upaya identifikasi serta pengendalian penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak," katanya
Dalam hal ini Babinkamtibmas Desa Pataan Bripka Suriyanto menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK.
“Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek atau Koramil dan instansi terkait,” pungkasnya
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait