LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Pengoperasian sementara Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan untuk mendukung arus mudik Lebaran 2025 masih menunggu pengecekan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan setelah Surat Perintah Kerja (SPK) selesai pada hari ini, Jumat (21/3/2025).
Menurut Dianto, BBPJN memerlukan waktu sekitar tiga hari setelah SPK selesai untuk memastikan kesiapan JLU sebelum dibuka.
“Dari BBPJN disampaikan bahwa SPK-nya selesai tanggal 21, tapi mereka butuh mengecek lagi kesiapan selama 3 hari. Berarti sekitar tanggal 24, kami akan melakukan pengecekan bersama BBPJN di sana (JLU),” jelas Dianto, Jumat (21/3/2025).
Dalam pengecekan tersebut akan diputuskan apakah JLU layak difungsikan untuk arus mudik serta bagaimana skema operasionalnya. Salah satu pertimbangan adalah kondisi sektor barat (Sektor 2) yang belum memiliki penerangan jalan.
“Apakah nanti dibuka pada siang hari saja, mengingat sektor 2 lampunya masih belum menyala, ataukah akan diterapkan sistem buka-tutup jika terjadi kemacetan di jalur nasional,” ujarnya.
Keputusan akhir penggunaan JLU akan diambil setelah pengecekan pada 24 Maret 2025. Dianto menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama sebelum JLU benar-benar dibuka.
“Kami tidak ingin JLU dibuka dalam kondisi yang belum siap dan malah membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Meskipun begitu, Dishub Lamongan menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan segala kebutuhan darurat jika JLU harus dibuka dalam waktu dekat demi mengurai kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2025.
“Kami siap untuk mempersiapkan apapun rambu sementara yang dibutuhkan, seandainya sewaktu-waktu (JLU) harus dibuka untuk kemudian ada peralihan arus lalu lintas dan sebagainya,” ucap Dianto.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait