KARANGGENENG, iNewsLamongan.id - Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja mengalami luka bacokan. Pelaku ditangkap pada Senin (25/11/2024) setelah sempat mencoba melarikan diri.
Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, peristiwa ini bermula pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di teras masjid Dusun Cuping, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi.
"Korban, Muhamad Aditya Yusuf (17), seorang pelajar asal Dusun Kepoh, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Pelaku,Tegar Noval Ardianto (18), warga Desa Karangwungu, Kecamatan Karanggeneng, diduga menggunakan sebilah celurit untuk membacok korban." tutur Ipda Hamzaid.
Kasus ini terungkap setelah Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng, Aiptu Budianto, bersama timnya menerima informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Namun, saat petugas mendatangi lokasi, rumah pelaku terkunci rapat dan kosong. Setelah melakukan pengintaian, pelaku terlihat berusaha melarikan diri melalui area persawahan. Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pembacokan menggunakan celurit. Barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam kejadian tersebut turut diamankan petugas." kata Ipda M. hamzaid pada wartawan senin (25/11/2024).
Lebih lanjut Ipda Hamzaid mengatakan, setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segera jika mengetahui adanya tindakan kriminal, agar situasi di Lamongan selalu aman kondusif." pungkasnya.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait