LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada Rabu (20/11/2024) menjadi momen penting dengan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji Andriati Kusumawardani sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menggantikan Abdul Gofur untuk masa jabatan 2024-2029.
Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut dan memberikan arahan kepada Andriati untuk bekerja secara maksimal dalam mengawal program pembangunan daerah.
“Semoga ke depan beliau mampu mengemban jabatannya dengan amanah, dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Lamongan. Apalagi pada beberapa hari ini tengah dibahas rencana program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif,” ungkap Rouf.
Selain pelantikan, sidang paripurna juga membahas agenda nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan.
Dalam penjelasannya, Abdul Rouf menyebutkan bahwa perubahan nomenklatur dari “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” wajib dilakukan berdasarkan Pasal 314 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Proses ini harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan.
Selain itu, mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, badan hukum yang sesuai untuk badan usaha milik daerah (BUMD) seperti Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan adalah perusahaan perseroan daerah (Perseroda) terbatas. Dalam struktur ini, modal sahamnya minimal 51 persen harus dimiliki oleh satu daerah.
“Perubahan status Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk memberi akibat hukum sehingga legalitas Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan diakui,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat sektor keuangan di Lamongan, tetapi juga mendorong efisiensi dan keberlanjutan badan usaha milik daerah tersebut.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait